Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.
Ujian Praktik Kejuruan dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.
Secara umum perangkat Uji Kompetensi Keahlian terdiri atas :
Fasilitasnya lengkap sesuai dengan yg d brosur, tenaga pendidiknya profesional, kece bgtz...
Mantaaap..
Persiapannya luar biasa membuat peserta didik mempersiapkan dengan sebaik-baiknya. Mantap ????
Selamat datang di Website Resmi SMK Kesehatan Banten - Kota Tangerang.
Apakah Kalian Setuju Bila Dilaksanakan Pembelajaran Secara Tatap Muka Untuk Tahun Pelajaran 2021/2022
Severity: Warning
Message: Division by zero
Filename: public/Readmore.php
Line Number: 37
Backtrace:
File: /home/kesban/public_html/application/controllers/public/Readmore.php
Line: 37
Function: _error_handler
File: /home/kesban/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Copyright © 2017 - 2023 SMK KESEHATAN BANTEN All rights reserved.